Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

7 Kriteria Yang Menjadi Dasar Pemberian Kompensasi dalam Manajemen Kompensasi

 Kompensasi merupakan suatu bentuk imbal jasa atau penghargaan yang diberikan kepada individu karena telah melaksanakan dan menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu yang di tugaskannya atau telah mencapai suatu strandart atau target yang ditetapkan. Sedangkan manajemen kompensasi adalah suatu kegiatan dalam merancang, mengelola dan mengatur suatu bentuk imbal jasa terhadap karyawan atau pekerja yang telah melakukan suatu pekerjaan tertentu dan menyelesaikannya bagi organisasi, yang dimana bentuk imbal jasa tersebut harus bersifat adil, obyektif, dan terbuka sehingga diperoleh kepuasan bagi penerimanya sesuai dengan kontribusi yang telah di berikan. Secara umum, tujuan manajemen kompensasi adalah membantu perusahaan atau organisasi untuk mencapai apa yang sudah di tetapkan oleh organsasi serta menjamin terciptanya keadilan secara internal maupun eksternal.

Secara umum, menurut Hasibuan (2001: 124), sistem kompensasi yang diberikan terhadap karyawan terdiri dari: 1) berdasrkan waktu, 2) hasil, dan 3) borongan. Setiap sistem diberikan berdasarkan ketentuan tertentu dengan tujuan untuk memengaruhi karyawan demi meningkatkan kinerjanya. Bagi organisasi atau perusahaan, kompensasi memiliki arti penting karena kompensasi mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Pengalaman menunjukan bahwa kompensasi yang tidak memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja dan kepuasan kerja karyawan, bahkan dapat menyebabkan tingkat turnover karyawan tinggi. Perusahaan menjadi terancam kehilangan karyawan potensial.

Dalam kebijakan kompensasi terdapat 7 (tujuh) kriteria yang menjadi dasar pemberian kompensasi sebagaimana seharusnya. Seperti berikut ini :

1. Memadai

Dalam tingkat yang minimal yang ditetapkan oleh pemerintahan, pemberian kompensasi harus memadai secara manajerial dan dapat mengakomodir tuntutan serikat kerja atau buruh.

2. Adil

Pemberian kompensasi harus secara adil dan tidak pilih kasih. Adil disini berarti, setiap karyawan yang sudah menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan perjanjian, maupun kontrak yang telah disepakati, maka perusahaan harus melakukan pemberian kompensasi tersebut tanpa memandang keberatan apapun. Kemudian dalam pemberian kompensasi tidak didasari rasa suka atau tidak suka, sehingga ukuran dari pemberian kompensasi bukan karena faktor-faktor diluar yang telah disepakati bersama dalam perjanjian maupun kontrak yang berlaku.

3. Seimbang

Pemberian kompensasi sudah seharusnya sebuah paket imbalan yang menyeluruh dan seimbang. Hal ini dikarenakan apabila pemberian kompensasi tidak seimbang, maka akan terjadi kecemburuan sosial dalam perusahaan.

4. Efektif

Pemberian kompensasi sudah seharusnya dalam takarannya dan tidak berlebihan. Selain itu, perusahaan juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan dalam membayar kompensasi.

5. Aman

Pemberian kompensasi sewajarnya makin mensejahterakan karyawan dan juga mampu membantu karyawan memiliki rasa aman dan nyaman dalam memenuhi setiap kebutuhan pokoknya. Pemberian kompensasi yang baik juga sudah seharusnya tidak malah menambah beban dan resiko yang harus ditanggung oleh karyawan demi mencapai target atau prestasi yang diharapkan.

6. Tersedia

Pemberian kompensasi yang baik sudah sewajarnya harus terus berkesinambungan dan tidak sebentar ada sebentar hilang. Pemberian kompensasi harus bersifat berkelanjutan (sustainable) agar karyawan makin termotivasi dan pemberian kompensasi memiliki dampak yang terasa.

7. Relevan.

Pemberian kompensasi kepada karyawan seharusnya juga relevan dengan pekerjaan yang mereka kerjakan. Agar karyawan mudah memahaminya dan juga merasa bahwa pemberian kompensasi tersebut demikian masuk akal bagi perusahaan ataupun bagi dirinya.

Post a Comment for "7 Kriteria Yang Menjadi Dasar Pemberian Kompensasi dalam Manajemen Kompensasi"

https://www.highrevenuegate.com/rm48sp80?key=80ede93ca6008ab42dbbb3a76c641f12