Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Makna dan Pengertian Pendidikan Agama Islam

 1.Pengertian Pendidikan

Definisi formal:

Pendidikan adalah proses menerima atau memberikan instruksi yang sistematis, terutama di sekolah atau universitas

Secara Umum:

Pendidikan dipahami sebagai pengetahuan untuk memanfaatkan potensi diri secara maksimal.

Pentingnya pendidikan didasarkan pada dua alasan:

- Pendidikan menjadikan kita sebagai pemikir yang benar.

- Hanya melalui pencapaian pendidikan, kita dimungkinkan untuk menerima informasi dari dunia luar. “Tanpa pendidikan, manusia seolah-olah berada dalam ruangan tertutup dan dengan pendidikan ia menemukan dirinya berada di sebuah ruangan dengan semua jendelanya terbuka ke arah dunia luar.”Ki Hajar Dewantara: Pendidikan sebagai upaya untuk memajukan watak, jiwa dan raga anak, guna memajukan kesempurnaan hidup yang hidup dan membawa anak selaras dengan alam dan masyarakat. Pendidikan adalah suatu upaya membimbing anak sejak lahir untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi alam dan lingkungannya. Ada tiga aspek penting dalam pendidikan: aspek kognitif (berpikir), aspek afektif (perasaan), dan aspek psikomotor (keterampilan).

2. Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam:

Suatu kajian yang dilakukan oleh seseorang atau suatu lembaga pendidikan yang memberikan materi tentang Islam kepada masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Islam baik dari segi materi akademik maupun dari fsegi praktik kehidupan sehari-hari.

Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membina manusia secara individu maupun kelompok agar mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan oleh Allah SWT atau yang sering digunakan oleh Al-Qur'an adalah ”Menaati-Nya".

Pendidikan agama Islam berisi pembelajaran tentang Islam yang didasarkan pada Al-Quran. Melalui PAI: Mahasiswa dapat memahami,mengamalkan dan menerapkan semuaajaran Islam yang diperoleh selama mengikuti pendidikan.

Dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Ada dua kalimat penting yang perlu dicermati dengan seksama dari pasal 3 di atas, yaitu: “Menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia”, dan "menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab." Kalimat-kalimat tersebut menekankan pada keutuhan dan sinergi tujuan pendidikan, yaitu pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 37 ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum PT wajib meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Bahasa. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi bertujuan untuk membantu membina peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir filosofis, memiliki sikap rasional dan dinamis, berwawasan luas, berpartisipasi dalam kerjasama lintas agama dalam rangka mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni untuk kepentingan manusia dan bangsa (Nomor: 263/DIKTI/KEP/2000).

Post a Comment for "Makna dan Pengertian Pendidikan Agama Islam"

https://www.highrevenuegate.com/rm48sp80?key=80ede93ca6008ab42dbbb3a76c641f12